Menhub : Angkutan Antar Moda Untuk Perjalanan Mudik Perlu Miliki Landasan Undang-Undang

By Admin

nusakini.com--Walaupun secara umum penyelenggaraan angkutan Lebaran berjalan lancar dan terdapat beberapa indikasi positif. Namun menurut Menteri Perhubungan masih memiliki hal yang harus dipikirkan berkaitan dengan bagaimana secara legal angkutan antar moda untuk perjalanan mudik harus dilandasi dengan undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Menhub usai mengikuti acara halal bihalal Kementerian Perhubungan, di Ruang Mataram kantor Kementerian Perhubungan, kemarin. 

“Bagaimana secara legal angkutan antar moda untuk perjalanan mudik itu harus ada landasan hukum dan kita sudah berkoordinasi dengan DPR untuk membuat rancangan undang-undang tentang kegiatan antar moda,” ujar Budi. 

Sementara itu, menurut Menhub Budi, Kementerian Perhubungan harus lebih meningkatkan sektor udara dan laut untuk menjadi andalan transportasi ke depannya, agar pergerakan masyarakat lebih efektif. 

“Kita harus meningkatkan sektor udara dan laut untuk mendukung movement atau pergerakan masyarakat agar lebih efektif,” ujar Menhub Budi. 

Pada kesempatan tersebut, Menhub Budi juga berjanji akan melakukan revitalisasi bus-bus yang masih belum maksimal. 

Menurut Menhub Budi faktor-faktor tersebut memberikan andil terhadap terhambatnya pergerakan masyarakat dari satu kota ke kota lain menjadi kurang efektif dan menyebabkan angkutan motor menjadi favorit karena pada saat pemudik kembali ke kota atau desa mereka bermasalah karena tidak adanya angkutan (umum) lanjutan. 

Pada kesempatan Halal Bihalal tersebut Menhub Budi juga berterimakasih kepada seluruh stakeholder, rekan-rekan perhubungan serta media yang telah memberikan dukungan selama masa penyelenggaraan angkutan lebaran. 

“Pada kesempatan Halal bihalal ini, Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kegiatan mudik bareng,” lanjut Menhub Budi. 

“Hari ini memang kita tandai dengan merefleksikan bahwasannya satu sisi kita kembali ke Fitri, jadi kita harus melihat ke depan dan apa yang kita lakukan selama ini, bagaimana mudik lebaran kemarin Alhamdulillah cukup baik dan menghasilkan hal yang baik. 

Menhub Budi juga meminta maaf jika masih terdapat kekurangan pada penyelenggaraan Angkutan Lebaran dan menjadikan segala kekurangan tersebut menjadi masukan bagi pelaksanaan Angkutan Lebaran yang lebih baik di tahun mendatang. 

“Oleh karena itu kita ingin amanah ini dijalankan dengan baik bahwasanya ada kekurangan kita sampaikan mohon maaf dan justru kekurangan itu akan kita jadikan feedback untuk kita tingkatkan kegiatan-kegiatan kita yang akan datang.” pungkas Budi. 

Pada acara Halal bihalal Kementerian Perhubungan tersebut turut hadir juga mantan Menteri Perhubungan untuk memberikan ucapan selamat kepada pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan serta para undangan yang hadir. Mantan Menteri Perhubungan yang hadir antara lain: Ignasius Jonan, E.E. Mangindaan, Jusman Syafii Djamal, dan Azwar Anas. (p/ab)